Secara populer redenominasi itu dapat diartikan sebagai kiat (ekonomi) dalam mengubah pecahan mata uang. Misalnya dari Rp 1000,- menjadi Rp 1.- tanpa mengubah daya beli uang tersebut.
Jika semula Rp 1000,- adalah untuk harga sebuah barang…. maka sesudah redenominasi dilakukan maka harganya adalah Rp 1,-
Yang ditakutkan oleh masyarakat adalah misalnya harga sebuah barang mula mula adalah Rp 1.250.- ( seribu dua ratus lima puluh rupiah ) …. maka setelah redenominasi harga barang itu menjadi Rp 1,250.- karena tak ada pecahan ( denominasi ) dibawah Rp 1.- yang ditakutkan masyarakat pedagang akan membuat harga baru untuk barang tersebut yaitu Rp 2.- dengan demikian akan terjadi inflasi yang cukup tinggi.
Saya lahir tahun 1944 dan masih ingat pecahan ( denominasi ) uang rupiah tersebut ketika saya kelas satu Sekolah Rakyat ( sekarang SD ) yang mungkin bisa dipakai untuk mengatasi ke- khawatiran tersebut sebagai berikut : ( Tahun 1950)
Yang ditakutkan oleh masyarakat adalah misalnya harga sebuah barang mula mula adalah Rp 1.250.- ( seribu dua ratus lima puluh rupiah ) …. maka setelah redenominasi harga barang itu menjadi Rp 1,250.- karena tak ada pecahan ( denominasi ) dibawah Rp 1.- yang ditakutkan masyarakat pedagang akan membuat harga baru untuk barang tersebut yaitu Rp 2.- dengan demikian akan terjadi inflasi yang cukup tinggi.
Saya lahir tahun 1944 dan masih ingat pecahan ( denominasi ) uang rupiah tersebut ketika saya kelas satu Sekolah Rakyat ( sekarang SD ) yang mungkin bisa dipakai untuk mengatasi ke- khawatiran tersebut sebagai berikut : ( Tahun 1950)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar