Selasa

Redominasi

Secara populer redenominasi itu dapat diartikan sebagai kiat (ekonomi) dalam mengubah pecahan mata uang. Misalnya dari Rp 1000,- menjadi Rp 1.- tanpa mengubah daya beli uang tersebut.
Jika semula Rp 1000,- adalah untuk harga sebuah barang…. maka sesudah redenominasi dilakukan maka harganya adalah Rp 1,-
Yang ditakutkan oleh masyarakat adalah misalnya harga sebuah barang mula mula adalah Rp 1.250.- ( seribu dua ratus lima puluh rupiah ) …. maka setelah redenominasi harga barang itu menjadi Rp 1,250.- karena tak ada pecahan ( denominasi ) dibawah Rp 1.- yang ditakutkan masyarakat pedagang akan membuat harga baru untuk barang tersebut yaitu Rp 2.- dengan demikian akan terjadi inflasi yang cukup tinggi.
Saya lahir tahun 1944 dan masih ingat pecahan ( denominasi ) uang rupiah tersebut  ketika saya kelas satu Sekolah Rakyat ( sekarang SD ) yang mungkin bisa dipakai untuk mengatasi ke- khawatiran tersebut sebagai berikut : ( Tahun 1950)
"Redenominasi ini akan dilakukan dengan proses sangat panjang, dan ini dapat dilakukan karena pertumbuhan ekonomi saat ini sedang positif, inflasi walaupun ada kenaikan harga cabai tetapi masih terkendali, beberapa tahun ke depan BI menargetkan pertumbuhan ekonomi tujuh persen dan inflasi lima persen.
Oleh karena itu, tambahnya, dari sekarang diperlukan waktu 10 tahun dari sekarang. BI sendiri sudah melakukan studi selama dua tahun dan studinya akan rampung di akhir tahun ini.
 
Lalu bagaimana proses redenominasi tersebut, ia mengambil contoh proses redenominasi di Turki. Dimana diberlakukan uang lama dan uang baru dengan tulisan 'baru'.

"Nantinya, akan ada uang rupiah lama seperti sekarang, dan uang rupiah baru yang terdapat label 'baru'. Dan pada 2019-2020, Uang dengan tulisan baru akan dihilangkan sehingga kita akan pakai uang rupiah kembali dengan nilai yang jauh lebih tinggi. Dan proses redenominasi ini tidak dipaksakan, berjalan alamiah saja,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar